Pengertian,
Fungsi, dan Ruang Lingkup Matematika
1.
Pengertian Matematika
Kata matamatika sudah tidak asing
lagi bagi kita, matematika merupakan ratu dari ilmu pengetahuan dimana materi
matematika di perlukan di semua jurusan yang di pelajarai oleh semua orang,
disini saya memberikan sebuah pengertian matematika disertai fungsinya serta
ruang lingkup pembelajarannya Berhitung merupakan aktifitas sehari-hari tiada
aktifitas tanpa menggunakan matematika, akan tetapi banyak yang tidak tahu apa
pengertian matematika, apa istilah matematika dari berbagai negara, ruang
lingkupnya dan masih banyak lagi. Istilah mathematics (Inggris), mathematik
(Jerman), mathematique (Perancis), matematico (Itali), matematiceski (Rusia),
atau mathematick (Belanda) berasal dari perkataan latin mathematica, yang
mulanya diambil dari perkataan Yunani, mathematike, yang berarti “relating to
learning”. Perkataan mathematike berhubungan sangat erat dengan sebuah kata
lainnya yang serupa, yaitu mathanein yang mengandung arti belajar (berpikir).
Jadi berdasarkan etimologis (Elea Tinggih dalam Erman Suherman, 2003:16),
perkataan matematika berarti “ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan bernalar”.
James dan James (1976) dalam kamus matematikanya mengatakan bahwa matematika
adalah ilmu tentang logika mengenai bentuk, susunan, besaran, dan konsep-konsep
yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan jumlah yang banyak yang
terbagi ke dalam tiga bidang, yaitu aljabar, analisis dan geometri. Johnson dan
Rising (1972) dalam bukunya mengatakan bahwa matematika adalah pola pikir, pola
mengorganisasikan, pembuktian yang logik, matematika itu adalah bahasa yang
menggunakan istilah yang didefinisikan dengan cermat, jelas, dan akurat,
representasinya dengan simbol dan padat, lebih berupa bahasa simbol mengenai
ide dari pada mengenai bunyi. Sementara Reys, dkk. (1984) mengatakan bahwa
matematika adalah telaah tentang pola dan hubungan, suatu jalan atau pola
pikir, suatu seni, suatu bahasa, dan suatu alat. Berdasarkan pendapat di atas,
maka disimpulkan bahwa ciri yang sangat penting dalam matematika adalah
disiplin berpikir yang didasarkan pada berpikir logis, konsisten, inovatif dan
kreatif.
2.
Fungsi dan tujuan matematika .
Matematika
berfungsi mengembangkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan dan
menggunakan rumus matematika yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari
melalui pengukuran dan geometri, aljabar, peluang dan statistik, kalkulus dan
trigonometri. Matematika juga berfungsi mengembangkan kemampuan
mengkomunikasikan gagasan melalui model matematika yang dapat berupa kalimat
matematika dan persamaan matematika, diagram, grafik atau tabel. Tujuan umum
pendidikan matematika ditekankan kepada siswa untuk memiliki:
ü Kemampuan yang berkaitan dengan
matematika yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah matematika, pelajaran
lain ataupun masalah yang berkaitan dengan kehidupan nyata.
ü Kemampuan menggunakan matematika
sebagai alat komunikasi
ü Kemampuan menggunakan matematika
sebagai cara bernalar yang dapat dialihgunakan pada setiap keadaan, seperti
berpikir kritis, berpikir logis, berpikir sistematis, bersifat objektif,
bersifat jujur, bersifat disiplin dalam memandang dan menyelesaikan suatu
masalah.
3.
Ruang lingkup.
Standar kompetensi matematika
merupakan seperangkat kompetensi matematika yang dibukukan dan harus
ditunjukkan oleh siswa pada hasil belajarnya dalam mata pelajaran matematika.
Standar ini dirinci dalam komponen kompetensi dasar beserta hasil belajarnya,
indikator dan materi pokok untuk setiap aspeknya. Pengorganisasian dan
pengelompokan materi pada materi didasarkan menurut disiplin ilmunya atau
didasarkan menurut kemahiran atau kecakapan yang hendak dicapai. Aspek atau
ruang lingkup materi pada standar kompetensi matematika adalah bilangan,
pengukuran dan geometri, aljabar, trigonometri, peluang dan statistik, dan
kalkulus. d. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Matematika. Untuk mata pelajaran
matematika di SMA, telah dirumuskan sembilan standar kompetensi (Direktorat
Pendidikan Menengah Umum, Ditjen. Dikdasmen, Depdiknas; 2003:2) sebagai
berikut: 1. Menggunakan operasi dan sifat serta sifat manipulasi aljabar dalam
pemecahan masalah yang berkaitan dengan bentuk pangkat, akar, dan logaritma;
persamaan kuadrat dan fungsu kuadrat; sistem persamaan linear-kuadrat;
pertidaksamaan satu variabel; logika matematika. 2. Menggunakan perbandingan
fungsi, persamaan, dan identitas persamaan trigonometri dalam pemecahan
masalah. 3. Menggunakan sifat dan aturan geometri dalam menentukan kedudukan
titik, garis dan bidang; jarak; sudut; dan volum. 4. Menggunakan aturan
statistika dalam menyajikan dan meringkas data dengan berbagai cara serta memberi
tafsiran; menyusun dan menggunakan kaidah pencacahan dalam menentukan banyak
kemungkinan; dan menggunakan aturan peluang dalam menentukan dan menafsirkan
peluang kejadian majemuk. 5. Menggunakan manipulasi aljabar untuk merancang
rumus trigonometri dan menyusun bukti. 6. Menyusun dan menggunakan persamaan
lingkaran beserta garis singgungnya; menggunakan algoritma pembagian, teorema
sisa, dan teorema faktor dalam pemecahan masalah; menggunakan operasi dan
manipulasi aljabar dalam pemecahan masalah yang berkaitan dengan fungsi
komposisi dan fungsi invers. 7. Menggunakan konsep limit fungsi dan turunan
dalam pemecahan masalah. 8. Menggunakan konsep integral dalam pemecahan
masalah. 9. Merancang dan menggunakan model matematika program linear serta
menggunakan sifat dan aturan yang berkaitan dengan barisan, deret, matriks,
vektor, transformasi, fungsi eksponen dan logaritma dalam pemecahan masalah. e.
Pengorganisasian materi. Kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan standar
kompetensi mata pelajaran matematika yang harus diketahui, dilakukan dan
dimahirkan oleh setiap siswa pada setiap tingkatan. Kerangka ini disajikan
dalam empat komponen utama, yaitu: 1. Standar kompetensi, yaitu tujuan yang
hendak dicapai oleh peserta didik setelah melakukan proses belajar mengajar
untuk suatu materi pokok sesuai dengan tingkat pendidikan yang telah ditentukan
secara nasional, 2. Kompetensi dasar, yaitu kompetensi minimal yang harus
dipahami oleh peserta didik setelah mengikuti proses belajar mengajar, 3.
Indikator, yaitu alat untuk mengukur panguasaan peserta didik terhadap suatu
kompetensi dasar, dan 4. Materi pokok, yaitu materi pelajaran yang disajikan
kepada peserta didik berupa penjabaran sub pokok bahasan dari awal semester
sampai akhir semester secara terstruktur.
No comments:
Post a Comment